Sabtu, 08 Maret 2014

Tekad Hati


Mampukah kita memegang kendali
Atas waktu yang kian menerjang
Hingga melilit setiap kehidupan
Yang penuh dengan keangkuhan
Sulit..
Kata itu mungkin tertanam
Perlahan mulai tumbuh dan berkembang
Menjadi sebuah pohon rindang
Tapi,
Tekad hati menuntaskan
Mencabut akar kesombongan
Merobek keputusasaan
Memberikan ketenangan dan harapan
Untuk kembali menanam bibit kebaikkan

I. R  ^^

Kamis, 06 Maret 2014

Pengaruh Bahasa Asing Terhadap Keberadaan Bahasa Indonesia di Kalangan pemuda


Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, yaitu bahasa yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki banyak bahasa daerah. Selain itu, bahasa Indonesia juga merupakan bahasa pengantar dalam pendidikan, maksudnya bahasa Indonesia digunakan dalam proses pembelajaran, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Dari penjelasan ini, sebagai bangsa Indonesia khususnya pemuda Indonesia, kita seharusnya mencintai, melestarikan, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penggunaan bahasa Indonesia juga harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan, baik itu bahasa formal maupun nonformal. Bahasa formal digunakan dalam lingkungan-lingkungan tertentu, misalnya pada acara-acara resmi baik itu berupa diskusi, debat, maupun rapat. Sedangkan bahasa nonformal digunakan ketika berada di lingkungan masyarakat yang kesehariannya biasa menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia yang sifatnya tidak formal. Bahasa Indonesia yang tidak formal tersebut seharusnya tidak terlepas dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
            Pemuda sekarang, khususnya yang tinggal di daerah-daerah, banyak yang tidak fasih dalam berbahasa Indonesia. Hal ini bisa dikatakan lumrah karena kebanyakan pemuda yang berasal dari daerah-daerah tertentu, masih terpengaruh oleh bahasa daerah mereka. Sehingga dalam proses pembelajaran atau dalam acara-acara resmi, masih terdengar dialek bahasa daerah dari kalangan pemuda yang belum mahir berbahasa Indonesia tersebut.
 Hal ini saya alami sendiri, karena saya berasal dari daerah yang dalam proses pembelajaran sewaktu SD sampai SMA, kurang adanya penekanan untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Akibatnya, ketika saya sudah duduk di bangku perkuliahan, saya mengalami hambatan dalam berbahasa Indonesia.
            Dari kenyataan yang saya lihat di kampus, ternyata tidak hanya saya yang mengalami hal yang demikian. Ada beberapa teman saya yang juga mengalami kendala dalam berbahasa Indonesia ketika berbicara di depan kelas, seperti pada saat presentasi dan saat mengemukakan pendapat. Terkadang dalam mengemukan pendapat, terdengar penyebutan kata dalam bahasa Indonesia yang masih diselingi dengan bahasa atau dialek dari daerah mereka, misalnya pada kata “saya” dalam penyebutan menjadi “saye”. Bahasa  yang dibawa dari daerah mereka masih sulit dihilangkan, sehingga penggunaan bahasa Indonesia di dalam forum resmi yang dilakukan di kampus, masih ada gabungan unsur bahasa daerah.
            Terlepas dari pengaruh bahasa daerah, penggunaan bahasa Indonesia di kalangan pemuda juga dipengaruhi oleh bahasa gaul yang sekarang banyak digunakan oleh para remaja hingga orang dewasa sekalipun. Bahkan, terdapat singkatan-singkatan yang menjadi trend masa kini seperti : kepo (selalu ingin tahu urusan orang lain), kudet (kurang update), curcol (curhat colongan), php (pemberi harapan palsu), dan sebagainya.
 Sering kali bahasa gaul yang diucapkan oleh pemuda-pemuda Indonesia dinilai lumrah, padahal pada kenyataannya bahasa tersebut dapat merusak penggunaan bahasa Indonesia di kalangan penerus bangsa. Sebagai penerus bangsa, pemuda-pemuda Indonesia harus fasih berbahasa Indonesia tanpa ada ‘embel-embel’ bahasa gaul di dalamnya.
            Bahasa gaul tersebut sangat berhubungan erat dengan bahasa alay (anak lebay), karena kebanyakan pemuda yang mengaku ‘gaul’ sering menggunakan bahasa alay dalam beberapa hal. Kata yang sering digunakan adalah ciyus? Miapah?  yang artinya “serius? Demi apa?”, lalu kata cemungut yang artinya “semangat”, dan banyak lagi jenis bahasa alay yang sekarang sudah banyak diikuti oleh para pemuda Indonesia.
            Bahasa alay yang mulai sering digunakan ini, seringkali dianggap sepele oleh kalangan pemuda. Padahal dari hal kecil seperti itu, bisa berpengaruh besar terhadap nilai kebahasaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Dikatakan demikian, karena bahasa Indonesia yang baik dan benar, lama kelamaan akan jarang digunakan dan kemungkinan akan terkontaminasi oleh bahasa alay tersebut. Oleh karena itu, penggunaan bahasa alay di kalangan pemuda seharusnya lebih dikurangi, agar nantinya tidak merusak kemurnian bahasa Indonesia.
            Selain itu, pencampuran bahasa Inggris dalam bahasa sehari-hari juga ikut memengaruhi kaidah bahasa Indonesia. Seringkali ditemukan dalam percakapan sesamanya, pemuda Indonesia mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, misalnya penggunaan kata “maaf” yang diganti dengan kata “sorry”, kata “iya” yang diganti dengan kata “okey”,  pengucapan “terima kasih” yang diganti dengan “thank you”, dan sebagainya. Terkadang juga terdapat singkatan-singkatan dalam bahasa Inggris yang digunakan, seperti : singkatan kata  laugh of loud (lol) yang artinya tertawa terbahak-bahak, singkatan kata on the way (otw) yang artinya sedang di jalan, singkatan kata get well soon (gws) yang artinya cepat sembuh, dan sebagainya.
            Hal ini merupakan satu di antara penyebab kurangnya rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia di kalangan pemuda. Kebanyakan menganggap, jika menggunakan bahasa Inggris dalam berbicara itu ‘keren’ dan tak ketinggalan zaman. Padahal menggunakan bahasa sendiri di negeri sendiri itu lebih baik daripada menggunakan bahasa negara lain.
            Terlepas dari semua itu, mempelajari bahasa Inggris memang baik dilakukan karena bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa dunia yang dapat memudahkan kita berbicara dengan orang asing. Namun, sebagai orang Indonesia, kita diharuskan menggunakan bahasa Indonesia jika berbicara dengan masyarakat Indonesia sendiri. Jangan sampai ketika kita berbicara dengan orang Indonesia, kita menggunakan bahasa Inggris dan orang yang diajak bicara tersebut menjadi kurang mengerti dengan apa yang kita bicarakan.
            Seperti yang tercantum pada Sumpah Pemuda, kita sebagai  seorang pemuda yang nantinya akan menjadi penerus dan pembangun bangsa, wajib menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Jadikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan, sebagai bahasa yang dapat mencerminkan karakter bangsa, dan sebagai bahasa yang mampu menembus dunia luar (internasional). 


I.R ^^ 
Penulis : Irma Sari